kievskiy.org

Akui 63 Kali Bertemu dengan Buruh Soal Omnibus Law, Mahfud MD: Jika Tak Didengar itu Tak Benar

POTRET Menko Polhukam Mahfud MD.*
POTRET Menko Polhukam Mahfud MD.* //Instagram/@mohmahfudmd /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Polemik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) masih berbuntut panjang dan hangat dibincangkan oleh sejumlah orang hingga kini.

Tak sedikit berbagai pihak pun turut membuka suara mengenai aturan yang mengundang demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota besar tersebut.

Salah satu politisi yang ikut memberikan pendapatnya yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun Youtube Karni Ilyas Club pada Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Geram Pemerintahannya Disalahkan atas Kasus Jiwasraya, SBY: Alasannya Bikin 'Geleng Kepala'

Terkait dengan reaksi 'kecewa' dari masyarakat karena RUU Cipta Kerja resmi disahkan, Mahfud MD menyatakan bahwa ia memakluminya.

Namun jika terdapat anggapan bahwa pemerintah terkesan buru-buru meresmikan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD ternyata memberikan tanggapan lain.

Sebab, lanjutnya, mempercepat investasi merupakan salah satu fokus dalam program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: 6 Tips agar Orang Tua Dapat Mendukung Anak Melewati Pandemi Covid-19

"Tapi kalau secara umum mau dikatakan buru-buru, tidak juga karena RUU ini kan sebenarnya sudah menjadi kampanye Pak Jokowi sebelum terpilih. Pada waktu pelantikan sumpah presiden juga menyinggung itu, kita akan mempercepat investasi dan sudah lama sebenarnya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat