kievskiy.org

Ajak Para Pelajar STM Bikin Ricuh Dalam Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Tiga Admin Medsos Diamankan

Dokumentasi. Ribuan mahasiswa bersama sejumlah  elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Dokumentasi. Ribuan mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI. /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Gelombang aksi unjuk rasa berbuntut kerusuhan yang terjadi dua pekan belakangan ini, atas disahkannya UU Cipta Kerja kembali menemui titik terang.

Pasalnya pada Senin, 19 Oktober 2020, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengajak para pelajar STM untuk melakukan kerusuhan, dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, tiga orang yang diamankan oleh Direktorat Resor Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu dua diantaranya merupakan admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Polda Metro Jaya News.

Baca Juga: Tiongkok Desak India Kembalikan Tentaranya yang Ditangkap di Perbatasan Himalaya

Dilaporkan bahwa akun tersebut diduga mengajak para pelajar STM untuk melakukan kerusuhan dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Yusri Yunus mengatakan bahwa ketiga pemuda yang diamankan oleh pihak Kepolisian tersebut antara lain MLAI berusia 16 tahun, WH berusia 16 tahun, dan SN berusia 17 tahun.

“Tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu,” katanya.

Baca Juga: Nasdem Usul Segera Undangkan UU Cipta Kerja, 'Terlalu Lama Penolakan Kian Besar dan akan Merepotkan'

Yusri Yunus mengatakan bahwa untuk MLAI dan WH diamankan petugas lantaran berperan sebagai admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek” yang memuat hasutan kepada para pelajar yang berada dalam grup Facebook tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat