kievskiy.org

Mahfud MD Peringatkan Polisi Soal Demo UU Cipta Kerja: Jangan Bawa Peluru Tajam!

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. /Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD melakukan siaran Pers pada YouTube Kemenko Polhukam RI pada Senin, 19 Oktober 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com, dalam siaran persnya, Mahfud MD mengatakan bahwa ia mengimbau pada seluruh perangkat keamanan dan ketertiban untuk dapat memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis.

Lebih lanjut ia berharap agar pihak keamanan dan ketertiban tidak membawa peluru tajam.

Baca Juga: GRATIS Nonton Live Streaming Net TV Timnas Indonesia U-19, Sesaat Lagi Kick-off

"Kepada aparat kepolisan, dan semua perangkat keamanan dan ketertiban, diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD mengingatkan bahwa menurutnya bukan tidak mungkin diantara peserta aksi unjuk rasa disusupi oleh penyusup yang ingin mencari martir.

"Saya ingatkan bahwa, bukan tidak mungkin diantara para pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Tayang di Net TV dan Mola TV Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Hajduk Split U-19 Sore Ini

"Ini juga sudah masuk d idalam tengara kami, di dalam tengarai para penegak hukum, dan penjaga kamtibmas, dalam hal ini kepolisian," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat