kievskiy.org

UU Cipta Kerja Mulai Dibahas Bareng Luhut Pada 2016 Lalu, Mahfud MD: Direshuffle, Macet Itu

POTRET Menko Polhukam Mahfud Md.*
POTRET Menko Polhukam Mahfud Md.* //Instagram/@mohmahfudmd /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) tampaknya masih hangat dibincangkan oleh sejumlah pihak.

Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pun dilakukan di beberapa kota besar Indonesia secara besar-besaran.

Aksi tersebut dilangsungkan karena menilai bahwa UU Cipta Kerja akan merugikan buruh dan para pekerja.

Baca Juga: Chelsea Krisis Kiper? Frank Lampard Minta Petr Cech Turun Gunung

Terkait dengan aturan baru itu, adapula cerita dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Youtube Indonesia Lawyers Club pada unggahan Selasa, 20 Oktober 2020.

Mahfud menyatakan bahwa ide terciptanya Omnibus Law dimulai saat adanya ratusan juta dollar yang tadinya akan digelontorkan untuk Indonesia sebagai investasi.

Investasi tersebut berasal dari negara-negara yang masuk dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Baca Juga: BPUM Cair, Penerima BLT UMKM di BRI Antre Berdesakan Dini Hari, yang Belum Dapat pun Ikut Datang

"Saya ingin cerita tentang Omnibus Law, ketika Pak Alwi Shihab di zaman Pak SBY dulu menjadi duta besar keliling untuk urusan Timur Tengah membawa beberapa investor dari negara OKI, ratusan juta US dollar mereka datang ke sini mau investasi, diterima oleh Pak SBY," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat