kievskiy.org

Demi Upah Rp200.000, Kurir Narkoba di Sumsel Nekat Bawa 50 Ekstasi di Celana Dalam

Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann

PIKIRAN RAKYAT - Demi menghindari kejaran polisi, kurir narkoba di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menyembunyikan barang haram tersebut dibalik celana dalam.

Kurir yang diketahui masih tergolong muda itu, Mail (21) diringkus kepolisian saat mengantar narkoba jenis pil ekstasi kepada pembeli.

Sebanyak 50 pil kemudian dimasukkan ke celana dalam yang ia pakai agar tidak terdeteksi oleh polisi.

Baca Juga: Creative Center di Bekasi Jadi Inkubator Bisnis Pelaku Ekonomi Kreatif

Peristiwa itu dikonfirmasi pula oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatnarkoba, AKP Zon Prama kepada wartawan di Indralaya pada Rabu, 21 Oktober 2020.

"Tersangka peredaran pil ekstasi ini kami sudah tahu identitasnya dan beredarnya ke mana saja. Ini berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya.

Saat petugas tiba di Tanjung Raja dan melakukan penyisiran, tersangka tampak berdiri di depan sebuah minimarket.

Baca Juga: 50 ASN di Sumbar Terlibat Politik Jelang Pilkada 2020, Bawaslu: 25 di Antaranya Telah Dapat Sanksi

Tanpa buang waktu, petugas langsung menyergap tersangka yang awalnya tak mengaku membawa pil ekstasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat