kievskiy.org

Gelar Rapat di Bogor yang Dihadiri 800 Peserta, DPRD DKI Jakarta Belum Kantongi Izin dari Bupati

Bupati Bogor Ade Yasin.*
Bupati Bogor Ade Yasin.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan melibatkan peserta mencapai 800 orang di Kawasan Puncak, Bogor.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa rapat kerja yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2020 tersebut dilaksanakan di Puncak, Bogor, Jawa Barat di saat pandemi Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengungkapkan bahwa alasan utama rapat tersebut dilakukan di Puncak, Bogor adalah kebutuhan akan ruang terbuka untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama rapat berlangsung.

Baca Juga: Usai Tonton Laga Ajax vs Liverpool di Liga Champions, Rio Ferdinand Akui Kagum kepada Sadio Mane

Mendengar kabar tersebut, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku sama sekali belum mendapat konfirmasi atau laporan dari pihak terkait.

Ade Yasin yang sekaligus sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, menegaskan apa pun alasannya acara yang dilakukan di Kabupaten Bogor perlu rekomendari dari Satgas Covid-19.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Pangandaran.com dalam artikel "Tanpa Melapor dan Kantongi Izin Satgas Covid-19, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat 800 Peserta di Bogor", Ade Yasin memberi sebuah imbauan.

Baca Juga: Buntut Panjang Aksi Bela Diri Lawan Begal, Anjasmara Lakukan MRI di Rumah Sakit

"Belum ada laporan, belum ada izin juga, kalau 800 (orang) berarti jumlahnya besar banget. Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19," ungkapnya di Cibinong, Bogor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat