kievskiy.org

MUI Temui Langsung Presiden di Istana Bogor, Jokowi Menolak Cabut UU Ciptaker

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

PIKIRAN RAKYAT - Rombongan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi, dikabarkan telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabar pertemuan antara MUI dan Jokowi ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli.

Najamudin Ramli menjelaskan maksud pertemuan MUI dengan Jokowi. Ia mengatakan, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Aktivis KAMI Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Awi: Perlakuan ke Jendral Kasus Djoko Tjandra pun Sama

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi.

Baca Juga: Taiwan Marah Usai Tiongkok Tunjukkan Rekaman Simulasi yang Diduga Invasi ke Sebuah Pulau

Sebagaimana diberitakan Jurnalgaya.com dalam artikel, "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI", Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat