kievskiy.org

Terendam Banjir 5 Hari 5 Malam, Perjuangan Polres Riau 'Terbayar' dengan Barang Sitaan Rp75 Miliar

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pikiran Rakyat Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram terungkap oleh Kepolisan Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

Selain mengungkap transaksi gelap, Polres juga berhasil menangkap seorang kurir yang terlibat dalam peredaran obat terlarang itu.

Namun, seperti peribahasa 'ikhtiar menjalani untung menyudahi', orang harus berusaha demi mencapai apa yang dituju.

Baca Juga: Bertemu Paus Fransiskus, Jusuf Kalla Ungkap Pesan dari Pemimpin Gereja Katolik Sedunia

Begitu pula yang dilakukan Polres Inhil Riau dalam penangkapan ini.

Butuh kerja keras mengungkap kasus tersebut. Bahkan petugas kepolisian harus mengendap di area perkebunan kelapa sawit yang terendam banjir 5 hari 5 malam.

Sebagaimana diberitakan FixRiauPesisir.com dalam artikel "Ungkap 50 Kg Sabu, Polisi Harus Mengendap 5 Hari 5 Malam di Kebun Sawit", sabu tersebut diamankan di area perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Baca Juga: Ceritakan saat Dul Jaelani Nyatakan Cinta, Tissa Biani: Waktu Itu Jalan-jalan di Curug

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau Sunarto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada sabu yang masuk di wilayah Kabupaten Inhil. Atas informasi itu, tim Satuan Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat