kievskiy.org

Polresta Bogor Tangkap 7 Pemuda yang Serang Warga dengan Sajam, Pelaku Minum Miras Sebelum Berulah

 Ilustrasi senjata tajam.
Ilustrasi senjata tajam. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini, warga Bogor dihebohkan dengan aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda yang dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekira pukul 01.53 WIB dini hari.

Diketahui pelaku menyerang warga Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Sementara itu, pada Jumat, 23 Oktober 2020, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser di Kota Bogor menuturkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang pelaku bersama barang buktinya.

Baca Juga: Bersiap Long Weekend, Jangan Sampai Memicu Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Menhub akan Lakukan Hal Ini

Ketujuh pelaku diamankan pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota, dari beberapa lokasi di Kota Bogor, pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Untuk diketahui, ketujuh pelaku tersebut antara lain RRY berusia 29 tahun, MF berusia 19 tahun, SG berusia 18 tahun, GM berusia 21 tahun, AP berusia 23 tahun, FR berusia 22 tahun dan RF berusia 21 tahun.

Saat ini tujuh orang pelaku penyerangan tersebut tengah ditahan pihak Kepolisian di tahanan Polsek Bogor Barat.

Baca Juga: Perjuangan Polisi Riau Sita 50 Kg Narkoba, Rela Mengendap di Kebun Sawit yang Banjir Selama 5 Malam

​​​​​Pada kesempatan tersebut, Hendri Fiuser menuturkan bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh sekira 20 orang yang membawa senjata tajam jenis, clurit, samurai, dan golok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat