kievskiy.org

Bersiap Long Weekend, Jangan Sampai Memicu Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Menhub akan Lakukan Hal Ini

Ilustrasi akhir pekan, weekend.
Ilustrasi akhir pekan, weekend. /Pixabay/geralt

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai hari cuti bersama. Cuti bersama ditetapkan berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020.

Ini berarti akan ada libur panjang pada akhir Oktober yang biasanya digunakan masyarakat untuk mudik atau bepergian.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan lonjakan pergerakan masyarakat hingga 20 persen pada momentum libur panjang akhir Oktober 2020.

Baca Juga: Perjuangan Polisi Riau Sita 50 Kg Narkoba, Rela Mengendap di Kebun Sawit yang Banjir Selama 5 Malam

“Kita prediksi kegiatan liburan ini ada kenaikan 10 sampai 20 persen. Jumlahnya mungkin tidak signifikan secara kumulatif, tetapi pergerakan itu dilakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam press background virtual bertema "Upaya Kemenhub Mengantisipasi Libur Panjang Akhir Oktober 2020", di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Dikatakan, Kementerian Perhubungan dan instansi lain seperti kepolisian akan mengawasi secara ketat transportasi darat, laut, dan udara saat libur panjang cuti bersama untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Lebih Baik Menunggu, Pemerintah Harus Miliki Data Pasti Vaksin Covid-19 Aman dari Uji Klinis Sendiri

"Kita tidak ingin saat liburan panjang akhir bulan ini justru menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat kepada seluruh operator transportasi," kata Menhub.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat