kievskiy.org

Presiden Jokowi Inginkan Perpanjang GSP untuk Tingkatkan Kemitraan RI-AS

Dokumentasi - Menlu Retno Marsudi dalam pidato pembukaan kunci pelaksanaan Webinar bertajuk Perempuan Indonesia untuk Dunia: Refleksi 20 Tahun Agenda WPS, pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.
Dokumentasi - Menlu Retno Marsudi dalam pidato pembukaan kunci pelaksanaan Webinar bertajuk Perempuan Indonesia untuk Dunia: Refleksi 20 Tahun Agenda WPS, pada hari Kamis, 22 Oktober 2020. /Antara

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo menginginkan terus terjalinyan kemitraan dengan negara adidaya, Amerika Serikat melalui perpanjang GSP.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 29 Oktober 2020.

GSP (Generalized System of Preferences)  adalah kesepakatan yang menjadi fasilitas tariff preferensial umum yang bermanfaat dalam mengatur perekonomian kedua negara yang menjalin hubungan tersebut.

 Baca Juga: Tayang di CGV, Ini Sinopsis The Swordsman, Aksi Penuh Laga Jang Hyuk dengan Joe Taslim

Menurut Retno, Presiden Jokowi dalam pertemuan itu menyampaikan perlunya pemahaman satu sama lain untuk memelihara kemitraan antara Indonesia dan AS. Selain pemahaman satu sama lain, turut diperlukan juga upaya kerja sama yang konkret termasuk dalam bidang ekonomi.

“Presiden menekankan bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan GSP kepada Indonesia,” ujar Menlu dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara.

Fasilitas GSP merupakan program unilateral AS yang memberikan keringanan tarif bea masuk untuk negara eksportir ke pasar AS.

 Baca Juga: Masyarakat Desa Belum Paham Covid-19, ITB dan Unjani Beri Penyuluhan

Indonesia mendapatkan fasilitas GSP pada 3.572 pos tarif. Akan tetapi sejak 2018, dalam Federal Register Vol. 83 per 27 April 2018, AS masih meninjau ulang eligibilitas Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya untuk mendapatkan perpanjangan fasilitas tersebut.

Dalam proses peninjauan itu, AS diketahui sudah mencabut fasilitas bagi negara-negara lain seperti India.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat