kievskiy.org

Pemerintah Beri Fasilitas pada Koperasi dan UMKM, Kemenkop UKM: Bisa Memajukan Ekonomi Kerakyatan

ILUSTRASI transaksi digital.*
ILUSTRASI transaksi digital.* /Pikiran-Rakyat.com/YULISTYNE KASUMANINGRUM

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyampaikan informasi ihwal upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan strategi perluasan pasar.

Dalam unggahannya di Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) disampaikan bahwa pemerintah memberi fasilitas pada Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah guna dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang sangat besar.

Pemerintah memberi alokasi belanja barang dan jasa, sehingga membantu memenuhi kebutuhan masker dalam negeri.

Baca Juga: Pria Baruh Baya Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Diamankan di Donggala

“Selain digitalisasi, pemerintah melalui KemenkopUKM juga memberikan fasilitasi kepada Koperasi dan UMKM untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang sangat besar,” tulis Kementerian Koperasi dan UKM, segagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam unggahan yang diposting @kemenkopukm pada 9 November 2020.

“Dari mulai memberikan alokasi belanja barang & jasa pemerintah (BUMN) untuk KUMKM, hingga membantu memenuhi kebutuhan masker dalam negeri,” tulisnya menambahkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa strategi perluasan pasar bisa memajukan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun 2020, Berikut 9 Destinasi Wisata yang Dapat Dikunjungi, Jangan Lupa Tetap 3M

Hal tersebut juga membuktikan bahwa produk yang diciptakan tidak kalah saing, bahkan bisa menjadi pengganti produk luar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat