kievskiy.org

Polda Jabar dan Satgas Covid-19 Tegas Sebut Acara Habib Rizieq Shihab Langgar Protokol Kesehatan

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjan Rudy Sufahradi, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjan Rudy Sufahradi, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab. /Kolase dari Setkab/Rahmat, Pikiran-Rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud, dan tangkap layar Youtube.com/ Kolase dari Setkab/Rahmat, Pikiran-Rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud, dan tangkap layar Youtube.com/

PIKIRAN RAKYAT - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia memang masih menjadi polemik bagi masyarakat.

Selain kedatangannya disambut ribuan massa, Habib Rizieq Shihab pun menggelar beberapa kegiatan yang mengundang kerumunan beberapa hari kemudian.

Polda Jawa Barat dan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat menegaskan kalau acara-acara Habib Rizieq Shihab tersebut melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Tagar #Indonesiaterserah Trending, dr. Tirta Soroti Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahradi mengomentari kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan peletakan batu pertama Masjid Markaz Megamendung dan salat Jumat berjamaah itu disebut-sebut melanggar protokol karena menimbulkan kerumunan orang.

"Secara protokol kesehatan, masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," ujar Rudy, Sabtu 14 November 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Valencia 2020, Franco Morbidelli Raih Pole Position, Mir Start Posisi 12

Kendati demikian, Irjen Rudy tetap mengakui tidak ada persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam acara itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat