kievskiy.org

UU Cipta Kerja Jadi Solusi Masalah Pengangguran, KSP: Presiden Berkomitmen Permudah Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo, KSP mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja akan menjadi solusi masalah pengangguran di Indonesia.
Presiden Joko Widodo, KSP mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja akan menjadi solusi masalah pengangguran di Indonesia. /Setkab.go.id

PIKIRAN RAKYAT -Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Garhal Adian mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja merupakan solusi masalah pengangguran di Indonesia.

Tambahnya, dalam UU Cipta Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen mempermudah lapangan kerja.

"Dengan adanya UU Cipta Kerja, Presiden berkomitmen membuka kemudahan lapangan kerja," ujar Donny dalam acara KSP Mendengar di Medan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: CPNS 2019 Jadi yang Terakhir hingga Tanggapan dr. Tirta Soal Vonis Jerinx

Dengan adanya UU Cipta Kerja, menurutnya, akan mempermudah izin berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari AntaraNews, ia pun mengharapkan undang-undang tersebut dapat membuat UMKM tumbuh dan semakin banyak tenaga kerja yang akan terserap.

"Sebab jumlah pencari kerja di Indonesia bertambah selama pandemi Covid-19," kata Donny menambahkan.

Baca Juga: Menkes Terawan Selalu Satu Arah saat Konpers, Karni Ilyas: Buat Apa? Kirim Saja Rilis Pers ke Kantor

Donny lantas mengakui bahwa di dalam UU Cipta Kerja masih terdapat beberapa kekurangan, tetapi ia menekankan pemerintah membuat uu ini bukan untuk mempermudah investor asing masuk ke Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat