kievskiy.org

Waspada! Polisi Ungkap Modus Penjualan Sarung Tangan Medis Bekas yang Dikemas Baru

Ilustrasi sarung tangan medis.
Ilustrasi sarung tangan medis. /PIXABAY/Leo2014

PIKIRAN RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap kasus sarung tangan medis bekas yang dikemas baru.

Sebanyak 2,5 ton sarung tangan karet bekas, yang biasa digunakan tenaga medis, diduga akan diedarkan seolah barang baru.

Kepala Polrestabes bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan terdapat seorang tersangka yang diamankan dari kasus tersebut.

Baca Juga: Kerap Coba Bunuh Diri, Seorang Ibu Tembak 2 Anaknya Gegara Depresi Selama Lockdown Covid-19

Tersangka berinisial GR (39) itu diduga akan mengedarkan sarung tangan medis bekas, untuk mencari keuntungan ekonomi.

“Jadi sarung tangan bekas itu dibuat baru, dikemas di dalam kotak,” ucap Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung, Jumat, 20 November 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“Harga jualnya masih kita dalami, tapi sejauh ini diduga harganya dari Rp60.000 sampai Rp75.000 per kotaknya,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Buat ARMY Bangga, Jungkook BTS Jadi The Sexiest International Man 2020 Versi Majalah People

Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka, penimbunan sarung tangan itu telah dilakukan sejak satu bulan lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat