PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menilai standar prosedur pemeriksaan karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih sangat lemah dan berpeluang terjadi kebocoran, khusunya untuk hewan, tumbuhan dan produk asal luar negeri.
"Di mana jalur merah artinya barang tersebut harus melalui pemeriksaan. Sementara hijau, tidak atau jalur cepat. Harusnya jika jalur merah diperiksa Bea Cukai, maka jalur hijau tetap juga harus diperiksa juga tapi oleh pihak Balai Karantina. Agar tidak terjadi kebocoran," kata Sudin.
Sudin menambahkan, seharusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertania dan perikanan dilakukan lebih dulu, sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru.
Baca Juga: Usai 7 Jam Diperiksa Terkait Kerumunan Habib Rizieq di Puncak, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari situs resmi DPR RI, kemudian, baru ditarik bea cukainya.
Hewan, tumbuhan atau produk pertanian dan perikanan harus dipastikan keamanan dan kesehatannya terlebih dulu oleh Balai Karantina apakah bebas penyakit dan hama, baru kemudian ditarik bea cukainya.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil mengungkapkan, saaat ini pihaknya berusaha melakukan yang terbaik sebagai garda terdepan bagi perlindungan sumber daya alam hayati.
Baca Juga: Viral Mobil Ayla Tabrak Honda CBR1000RR Seharga Rp600 Juta, Berakhir dengan Damai
Namun, ia juga mengharapkan adanya peningkatan anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan fasilitas di Bandara, seperti x-ray, incenerator dan perlengkapan laboratorium.***