kievskiy.org

NPCI Jabar Apresiasi Hadirnya Komisi Nasional Disabilitas

Para pengurus disabilitas berfoto bersama usai menggelar rapat di Sport Jabar Centre, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis (30/7/2020).*
Para pengurus disabilitas berfoto bersama usai menggelar rapat di Sport Jabar Centre, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis (30/7/2020).* /Pikiran-Rakyat.com/Miradin Syahbana Rizky

PIKIRAN RAKYAT - National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat mengapresiasi hadirnya Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai upaya perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Umum NPCI Jabar Supriatna Gumilar menuturkan KND nantinya langsung bertanggungjawab kepada Presiden Joko Widodo sehingga suara para disabilitas bisa langsung didengar pemerintah. 

"KND ini salah satu kendaraan disabilitas bukan saja untuk sektor olahraga saja. Isi dari KND tersebut menyangkut ekonomi, sosial, dan budaya serta hal lainnya," ucap Supriatna di Kantor NPCI Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Menlu Retno Sebut Pembebasan Etty Toyyib Bukanlah Perkara Mudah

Supriatna menuturkan sebagai rasa terima kasih organisasi disabilitas kepada pemerintah atas diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 68 tahun 2020 tentang KND maka pihaknya akan menggelar kegiatan Bakti Sosial (Bansos).

Kegiatan Bansos tersebut dilakukan lewat turing Akbar Roda Tiga milik para penyandang disabilitas yang diawali dari Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuju Cianjur dan berakhir di Bogor. 

“Selain bentuk terima kasih kepada pemerintah atas dikeluarkannya Perpres itu, kegiatan itu sekaligus untuk menyambut hari Kemerdekaan RI tahun ini dan akan diikuti oleh seluruh organisasi disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga: Bangsal Bersalin Kewalahan Karena Perawat Mogok Kerja, 7 Bayi di Zimbabwe Meninggal dalam Semalam

Perpres No 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabiligas itu dikeluarkan pemerintah ada bulan Maret lalu. Direncanakan, pada komisoner akan dilantik pada November atau Desember mendatang. Menurut Supriatna, dengan lahirnya Perpres Nomor 68, hak-hak disabilitas akan terlindungi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat