kievskiy.org

SEA Games 2023: Manik Trisna Dewi Raih Emas Ketujuh Indonesia dari Cabang Vovinam

Manik Trisna Dewi Wetan berfoto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia Dito Ariotedjo di podium cabang olahraga vovinam di Chroy Changvar Convention Center Phnom Penh, Kamboja pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Manik Trisna Dewi Wetan berfoto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia Dito Ariotedjo di podium cabang olahraga vovinam di Chroy Changvar Convention Center Phnom Penh, Kamboja pada Sabtu, 6 Mei 2023. /Antara/Arnidhya Nur Zhafira

PIKIRAN RAKYAT - Kontingen Indonesia menorehkan catatan baik di hari pertama gelaran SEA Games 2023 Kamboja. Kontingen Garuda sukses meraih 7 medali emas dari berbagai cabang olahraga.

Medali emas pamungkas dipersembahkan cabang olahraga bela diri Vovinam pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Manik Trisna Dewi Wetan berhasil meraih medali emas di nomor dragon tiger form putri mengalahkan pesaing-pesaing berat lainnya, termasuk tuan rumah Kamboja, di Chroy Changvar Convention Center Phnom Penh.

“Alhamdulillah pada hari ini Federasi Vovinam Indonesia mempersembahkan medali ketujuh pada hari ini, mengikuti enam nomor pertandingan. Kami berhasil mendapatkan satu medali emas dan tiga perunggu,” kata Manajer Timnas Vovinam Indonesia Isnaldi Muhammad Dini.

Baca Juga: Erick Thohir Primadona NU, Pengamat Nilai PPP Bakal Tinggalkan Sandiaga Uno

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia Dito Ariotedjo hadir untuk mengalungkan langsung medali emas yang diraih Manik dan turut menyaksikan lantunan lagu ‘Indonesia Raya’ yang berkumandang di Kamboja.

Tiga medali perunggu lainnya disumbang oleh Ni Wayan Vina Puspita dan Kade Ayu Mas Sasvita Dewi di nomor Dual Form 1 Putri, kemudian tim yang diisi oleh I Made Khrisna Dwipayana, I Wayan Purbawa, Efrie Surya Perdana, I Kadek Mogi Bahana Lenge dan Dewa Gede Tomi Sanjaya di nomor Leg Attack Technique Putra.

Selanjutnya tim yang diisi oleh I Wayan Sumertayasa, I Gusti Agung Gede Ary Wirawan, Dewa Gede Tomi Sanjaya, U Nyoman Suryawan, dan Kadek Edey Dwipayana.

Baca Juga: KPK Temukan Dugaan Unsur Pidana pada Harta Janggal Eks Kepala BPN Jaktim, Kasus Dinaikkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat