kievskiy.org

Korlantas Bentuk Satgas Tilang Elektronik, Siap Diterapkan di Berbagai Wilayah

Ilustrasi penggunaan E-TLE yang digunakan pada Polda Metro Jaya
Ilustrasi penggunaan E-TLE yang digunakan pada Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kapolri) Inspektur Jenderal Istiono membentu satuan tugas (satgas) tilang elektronik.

Satgas yang dibentuk Sabtu, 29 Januari 2021 ini dibuat untuk menegaskan janji yang dibuat oleh Kapolri Baru, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Listyo dalam janjinya menyatakan bahwa dalam proses penilangan tidak akan lagi menggunakan surat tilang karena semua proses dilakukan secara elektronik.

Baca Juga: Honda Agresif di Awal 2021, Bakal Luncurkan Motor Baru Pekan Ini

Proses tilang kedepannya akan menggunakan kamera electronic law traffic enforcement (E-TLE).

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Istiono menjelaskan bahwa satgas yang dibentuk ini akan menyiapkan fasilitas pemasangan E-TLE secara nasional.

Ini akan memudahkan tugas kepolisian kedepannya karena tidak perlu lagi menggunakan surat tilang.

Baca Juga: Honda Jalin Kolaborasi dengan Tiga Perusahaan, Kembangkan Mobil Tanpa Supir

"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT.

"Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat