kievskiy.org

Terkait Pembatasan Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun, Pemprov DKI Diminta Belajar dari Jepang

Ilustrasi lalu lintas di Jepang
Ilustrasi lalu lintas di Jepang /Japan Guide Japan Guide

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini sedang heboh pembicaraan mengenai aturan transportasi yang akan diberlakukan di Jakarta.

Beredar kabar bahwa saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan aturan tentang pembatasan usia kendaran maksimal 10 tahun demi mengurangi polusi yang terjadi dikarenakan padatnya lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan bahwa solusi dari pemerintah itu bukanlah hal yang dinilai tepat untuk mengatasi situasi yang terjadi.

Dijelaskan Sultan dalam keterangan resminya ke Pikiran-Rakyat.com, Najamudin meminta agar pemerintah lebih mendahulukan pengoptimalan transportasi publik dibandingkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Di Prancis, Pemotor Ugal-Ugalan Didenda hingga Rp2.200.000

Baca Juga: Suzuki Luncurkan Swift Terbaru, Dijual Rp112 Juta

Pemerintah DKI Jakarta dihimbau untuk terus memperbaiki, menginovasi, mengadopsi, memodifikasi dengan arah orientasi peningkatan kualitas dan kuantitas transportasi publik.

Selain solusi tersebut, Sultan juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta meniru bagaimana kebijakan transportasi di negara Jepang.

Menurutnya, harga mobil di Jepang sebenarnya terbilang cukup terjangkau. Namun biaya pasca kepemilikan mobil di sana cukup besar. Pemerintah Jepang membuat kebijakan biaya parkir yang sangat mahal, bahan bakar mahal, hingga pengujian kendaraan bermotor (KIR) dua tahun sekali untuk mobil bensin dan satu tahun sekali untuk mobil diesel.

Baca Juga: Mulai Besok, 21 Mobil dapat Diskon PPnBM 0 Persen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat