kievskiy.org

Mulai Besok, 21 Mobil dapat Diskon PPnBM 0 Persen

NEW Suzuki XL7
NEW Suzuki XL7 /Aldiro Syahrian /PR Tim Aldiro Syahrian /PR Tim

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah sudah mensahkan secara resmi aturan penghapusan pajak PPnBM 0 persen.

Sudah resmi ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, aturan relakasasi pajak otomotif ini akan diberlakukan mulai Senin, 1 Maret 2021.

Tidak semua tipe dapat potongan harga, hanya terdapat 21 mobil yang harganya akan terkena diskon karena diberlakukannya aturan pajak PPnBM 0 persen ini.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Tipe mobil yang akan mendapatkan pemotongan pajak PPnBM 0 persen merupakan mobil yang memiliki sistem penggerak roda 4x2, dengan kapasitas mesin hanya sampai 1.500 CC.

Baca Juga: Sah, Sri Mulyani Tandatangani Aturan PPnBM 0 Persen untuk Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Honda Kembali Luncurkan Mobil Baru 3 Maret 2021, Mungkinkah City Hatchback?

Dalam aturan juga dijelaskan bahwa komponen dari kendaraan tersebut harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 70 persen.

Selain itu, pemerintah juga sudah membuat aturan terkait model mobil apa saja yang kena pemotongan harga dari adanya PPnBM 0 persen ini.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan 21 model yang mendapat potongan harga karena pemberlakuan kebijakan ini.

Penasaran dengan model-model tersebut? Dikutip Pikiran-Rakyat.com langsung dari sumber resminya, inilah 21 model mobil yang akan kena efek diskon pemberlakuan pajak PPnBM 0 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat