kievskiy.org

Ingat, Mobil LCGC Tak Dapat Insentif Potongan Harga Pajak PPnBM 0 Persen

Toyota Agya
Toyota Agya /Dok TAM Dok TAM

PIKIRAN RAKYAT - Banyak yang salah kaprah tentang aturan pajak PPnBM 0 persen pada mobil baru yang akan dilaksanakan pemerintah pada Maret 2021 nanti.

Pasalnya karena disebutkan bahwa penghapusan akan diberikan pada kendaraan bermesin 1.500 CC ke bawah dan berpenggerak roda 4x2, banyak pihak yang menyangka bahwa mobil murah atau low cost green car (LCGC) pasti akan dapat potongan harga juga.

Tetapi perlu diketahui bahwa mobbil LCGC tak akan turun harga karena kebijakan PPnBM 0 persen yang diberlakukan bulan Maret nanti.

Pasalnya sedari awal, Pemerintah memang sudah membebaskan pajak dari mobil berjenis LCGC.

Baca Juga: Daftar Mobil Daihatsu yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Ayla dan Sigra Tidak Termasuk

Baca Juga: Usung Dengan Sporty, RSV Luncurkan Helm Baru Seharga Rp950.000

aturan pemerintah ini sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 41 Tahun 2013.

LCGC yang sudah masuk ke dalam program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) memang dari awal tidak pernah kena PPnBM dari pemerintah.

Perlu diketahui juga bahwa benar akan ada peraturan baru dari pemerintah yang mengenakan pajak PPnBM pada mobil LCGC.

Aturan baru tersebut tercantum dalam PP73 tahun 2019 yang menggantikan PP 41 tahun 2013.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat