kievskiy.org

Ada Relaksasi PPnBM, Kemenperin Sebut Penjualan Mobil Melonjak pada Awal Maret 2021

Pameran otomotif GIIAS yang berlangsung di ICE, BSD Tangerang Selatan.
Pameran otomotif GIIAS yang berlangsung di ICE, BSD Tangerang Selatan. /Dok Seven Events Dok Seven Events

PIKIRAN RAKYAT - Adanya relaksasi di industri otomotif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) diklaim Kementerian Perindustrian mampu mendongkrak penjualan mobil.

Hal ini seperti yang diungkapkan Febri Hendri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Ia mengungkapkan beberapa perusahaan otomotif melaporkan adanya peningkatan penjualan sejak awal Maret 2021.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri dalam keterangannya.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Besok, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Survei: Masyakarakat Nilai PPnBM 0 Persen Adil, Tapi Masih Ogah Beli Mobil

Ia mengatakan, menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM.

Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9% menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6% menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun demikian, 99,2% responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

“Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat