kievskiy.org

Cegah Penyebaran Covid-19 saat Mudik Lebaran, Ketua MPR Minta Penerapan Prokes yang Ketat

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat Ketua Umum IMI periode 2021-2024.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat Ketua Umum IMI periode 2021-2024. /Instagram/@Bambang.Soesatyo

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara soal kebijakan mudik dari pemerintah tahun 2021.

Menurut sang Ketua MPR, kebijakan yang dibuat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut harus diawasi dengan ketat.

Bamsoet menyatakan hal tersebut meskipun pada kenyataannya, kebijakan pemerintah yang mengizinkan aktivitas mudik masih dalam proses pengkajian lebih lanjut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Bamsoet meminta agar pemerintah menyiapkan berbagai macam persiapan terkait skenario arus mudik Lebaran 2021 ini.

Baca Juga: Terisolir, Meghan Markle Dilarang Pergi Minum Kopi Bersama sang Ibu oleh Kerajaan Inggris

Baca Juga: Tunjuk Pembuat Gaduh Isu Presiden Tiga Periode, Refly Harun: Bukan Amien Rais

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, Bamsoet meminta agar pemerintah menyiapakn protokol kesehatan yang ketat.

"Saya meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, untuk mempersiapkan dan menghadapi kemungkinan yang akan terjadi.

"Dengan mengatur dan menyusun mekanisme protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Bamsoet dalam keterangannya.

Bamsoet menyatakan bahwa prokes ketat tersebut harus dilakukan di berbagai lini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat