PIKIRAN RAKYAT - Saat ini proses perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan oleh masyarakat secara online.
Tak perlu lagi ke Satpas, perpanjangan SIM kini bisa dilakukan sambil rebahan di rumah masing-masing berkat adanya aplikasi SINAR.
Lantas dengan munculnya aplikasi baru dari pihak kepolisian ini, bagaimana nasib dari SIM keliling yang sudah ada di hati banyak masyarakat.
Proses Perpanjangan SIM Kini Bisa Dirumah, Lantas Bagaimana Nasib Layanan SOM Keliling?
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memutuskan untuk menjawab pertanyaan ini terkait bagaimana nasib dari gerai SIM Keliling setelah muncul aplikasi SINAR.
Baca Juga: Korea Selatan Diselimuti Debu Kuning dari China
Baca Juga: Salah Satu Bandara Tersibuk di Dunia akan Hentikan Semua Pesawat saat Pemakaman Pangeran Philip
Dari keterangan resminya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling masih akan beroperasi seperti biasa.
“Baik ke SIM keliling, ke kantor ke Satpas, bisa pelayanan perpanjangan melalui HP, ada banyak pilihan. Bisa ke gerai SIM untuk perpanjangan,” kata Sambodo.
Menurut Sambodo, adanya aplikasi SINAR bukan untuk menggantikan SIM keliling yang sudah familiar di dalam masyarakat.