kievskiy.org

Kini Perpanjang SIM Bisa dari Rumah, Kapolri: Korlantas Membuktikan Lagi Setelah ETLE

Peresmian aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa 13 April 2021.
Peresmian aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa 13 April 2021. /Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa 13 April 2021. 

Peresmian aplikasi SIM online ini juga sekaligus perwujudan janji Kapolri saat fit and proper test di DPR RI.

"Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit saat meresmikan aplikasi tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis.

Baca Juga: Dokter Bedah Plastik Diskors Usai Joget TikTok Sambil Tunjukkan Potongan Daging Manusia

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 April 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Bersiap Dapat Tawaran Pekerjaan

Selain itu kata dia, menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang. 

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," tuturnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mengapresiasi jajarannya dalam hal ini Korlantas Polri yang membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

Baca Juga: Rumah Makan di Jakarta Diminta Gunakan Tirai Selama Ramadhan 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat