kievskiy.org

Sri Mulyani Izinkan, Diskon PPnBM 100 Persen Resmi Diperpanjang Sampai Agustus 2021

Dokumentasi. Pameran otomotif GIIAS yang berlangsung di ICE, BSD Tangerang Selatan.
Dokumentasi. Pameran otomotif GIIAS yang berlangsung di ICE, BSD Tangerang Selatan. /Dok Seven Events Dok Seven Events

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi memperpanjang kebijakan relaksasi pajak diskon PPnBM 100 persen pada mobil baru.

Kebijakan ini diperpanjang oleh Menkeu pada Senin, 21 Juni 2021 kemarin.

Alhasil kebijakan PPnBM 100 persen untuk mobil baru akan terus berlanjut hingga Agustus 2021.

Sri Mulyani menyatakan bahwa meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu belum turun, tetapi insentif fiskal penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) akan diperpanjang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Juni 2021: Pembunuh Roy Bukan Elsa, Lantas Siapa? Aldebaran Ungkap Nama Lain

Kebijakan tersebut diperpanjang untuk mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 CC dari bulan Juni 2021 sampai Agustus 2021.

"Untuk PPnBM DTP otomotif diskon 100 persen itu akan kita perpanjang sampai Agustus 2021 untuk mobil baru 1.500 CC.

"Dan PPN DTP perumahan juga akan diperpanjang sampai bulan Desember 2021," kata Sri Mulyani melalui konfrensi pers yang disiarkan di Chanel Youtube Kementerian keuangan, Senin, 21 Juni 2021.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan PPnBM 100 persen mampu memberikan stimulus positif bagi industri otomotif Indonesia.

Baca Juga: Terlanjur Beli Mobil saat Diskon PPnBM 50 Persen, Konsumen Dapat Refund?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat