kievskiy.org

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Aturan Penutupan Jalan di Kota Bandung Diubah

Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud. Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud.

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo mengumumkan memperpanjang kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali 2021.

Kebijakan itu akan diperpanjang enam hari hingga 25 Juli 2021 untuk melihat efektivitasnya menekan kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Meskipun diperpanjang, aturan PPKM Darurat kali ini diketahui akan berbeda dengan yang sebelumnya di kota Bandung.

Pasalnya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menjelaskan akan ada sejumlah aturan yang diubah pada PPKM Darurat kali ini, utamanya soal pengaturan penutupan jalan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Panen Pujian, Tak Gengsi ‘Beralih Profesi’ Jadi Tukang Daging

Bagaimana aturan yang akan diubah pada PPKM Darurat jilid dua tersebut?

Oded menjelaskan bahwa aturan penutupan jalan di kota Bandung akan segera ia ubah.

"Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat," kata Wali Kota di Pendopo Kota Bandung pada Selasa, 20 Juli 2021 kemarin.

Oded menyatakan bahwa untuk soal penutupan jalan ini, pihak Wali Kota akan melakukan diskusi dengan Dandim dan Kapolrestabes Bandung.

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Elsa Kaget, Rendy Datang Lebih Dulu Temui Sumarno

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat