PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan PPKM Darurat 2021 resmi diperpanjang oleh pemerintah pada Selasa, 20 Juli 2021 malam hari.
Lewat pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo, kebijakan tersebut akan diberlakukan hingga tanggal 26 Juli 2021.
Alasan Jokowi memperpanjang kebijakan ini, agar fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Indonesia tidak mengalami kolaps.
"Hal ini (PPKM Darurat diperpanjang) dilakukan agar tak membuat rumah sakit lumpuh karena over kapasitas," kata Jokowi menjelaskan.
Meskipun begitu, sang Presiden memberikan syarat agar proses PPKM Darurat bisa segera diakhiri.
Itu termasuk juga terkait dengan penutupan jalan yang diberlakukan di 1.098 titik di seluruh Jawa Bali.
Apa syarat yang diminta oleh sang presiden agar penutupan jalan di PPKM Darurat 2021 segera dibuka?
Dalam keterangannya pada Selasa, 20 Juli 2021 malam hari, Presiden Jokowi meminta agar proses PPKM Darurat jilid dua ini dilangsungkan secara efektif.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Mama Rosa Kaget Lihat Perilaku Andin Berbeda terhadap Aldebaran