PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Darurat 2021. Kebijakan tersebut diperpanjang enam hari hingga 26 Juli 2021 pekan depan nanti.
Meski begitu, Polda Metro Jaya, mengaku belum menyiapkan adanya perubahan aturan terkait perpanjangan kebijakan ini.
Hal tersebut dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo, Selasa 20 Juli 2021.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Rabu 21 Juli 2021, Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa pihaknya belum menyiapkan perubahan rencana apapun terkait kebijakan perpanjangan PPKM Darurat 2021 ini.
Baca Juga: Tak Sanggup Lihat Kemaksiatan, Jadi Alasan Uki Keluar dari NOAH
Pasalnya, Polda Metro Jaya masih harus memastikan keputusan pemerintah soal perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
"Belum ada langkah-langkah untuk menyiapkan kebijakan baru terkait perpanjangan PPKM Darurat," katanya menjelaskan.
Menurut Sambodo, aturan-aturan terkait PPKM Darurat 2021 (seperti salah satunya penyekatan) masih harus menunggu keputusan pemerintah.
"Nanti aturan penyekatan akan mengikuti pemerintah. Kalau memang PPKM diperpanjang, nanti akan kita perpanjang lagi," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Usai Nyatakan Pensiun 2018, Dani Pedrosa Dipastikan Turun Balap di MotoGP Austria 2021