PIKIRAN RAKYAT - 8 daerah berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada September 2021.
Kebijakan ini diberlakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Karena adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, ada beberapa program yang bisa menguntungkan masyarakat.
Salah satunya ialah masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tak perlu membayar denda keterlambatannya.
Baca Juga: Buruan Bayar! Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Berlaku di Jawa Timur
Hal ini dianggap membantu meski telat membayar pajak kendaraan dan menunggak bertahun-tahun. Melalui program ini, hanya perlu membayar biaya pokok pajaknya saja.
Tak hanya itu saja, ada juga diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di beberapa kota.
Berikut ini adalah 8 daerah yang beri pemutihan pajak kendaraan bermotor pada September 2021 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Sabtu, 11 September 2021.
DKI Jakarta