kievskiy.org

Terancam Sanksi Badan Antidoping Dunia, Pemerintah Pastikan MotoGP 2022 Tetap Berlangsung

Potret pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok Nusa Tenggara Barat pada Oktober 2021
Potret pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok Nusa Tenggara Barat pada Oktober 2021 /ITDC ITDC

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah langsung mengeluarkan suara terkait isu batalnya ajang MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika, 20 Maret 2022 mendatang.

Pembatalan tersebut dikeluarkan karena Indonesia dianggap tak lolos dari tes antidoping yang dilakukan oleh Badan Antidoping Dunia (WADA) Oktober 2021.

WADA menjelaskan tak hanya MotoGP saja, Indonesia tak boleh terlibat dan menyelenggarakan olahraga internasional dalam bentuk apapun.

Sempat tersebar isu Indonesia batal menjadi tuan rumah ajang MotoGP 2022, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali langsung membantah kabar tersebut.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Ayah Ojak dan Umi Kalsum Dicecar 18 Pertanyaan Soal Laporan Ayu Ting Ting

Dikutip Pikiran-Rakyat.com langsung dari laman resmi Menpora pada Selasa, 12 Oktober 2021, Zainudin Amali memastikan bahwa kekhawatiran MotoGP Indonesia 2022 batal dilaksanakan pasti takkan terjadi.

"Saya kira tidak, setelah kami menyampaikan surat pada 8 Oktober, kemudian WADA sudah merespons bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia," kata Zainudin Amali menjelaskan.

Teguran dari WADA dikeluarkan karena Indonesia tak memberi sampel antidoping dari berbagai cabang olah raga mereka pada tahun 2020-2021.

Ini terjadi karena seluruh ajang olahraga di tahun tersebut mengalami kendala pandemi Covid-19 yang sedang memburuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat