PIKIRAN RAKYAT - Ada kabar baik bagi Anda yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda hingga jelang akhir tahun 2021.
Pasalnya ada beberapa daerah di Indonesia yang membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di bulan Desember.
Dengan adanya program ini, maka seseorang hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan bermotornya saja tanpa harus membayar denda akibat nunggak.
Tak hanya itu saja, ada beberapa daerah yang bahkan memberikan diskon untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di bulan Desember 2021.
Baca Juga: Ogah Datangi Rumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Kami Segan, Nanti Mukanya Asem Semua
Perlu dicatat bahwa kebijakan ini akan berlaku di 9 daerah hingga akhir tahun nanti.
Penasaran dengan rincian lengkapnya? Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Minggu, 28 November 2021, simak daerah-daerah yang beri pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2021.
1.Daerah Istimewa Yogjakarta
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) akan berlangsung sampai 31 Desember 2021.
Baca Juga: Buat Resah Dunia, Simak Beberapa Fakta yang Perlu Diketahui dari Varian Omicron