kievskiy.org

Pelat Nomor Kendaraan Akan Dilengkapi Chip Spesial, Kapan Diberlakukan?

POPULER HARI INI: 4 Zodiak yang Keras Kepala hingga 4 Warna Pelat Nomor Tahun 2021
POPULER HARI INI: 4 Zodiak yang Keras Kepala hingga 4 Warna Pelat Nomor Tahun 2021 /Bapenda Jabar Bapenda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian membuat aturan baru terkait penggunaan pelat nomor kendaraan di masa depan.

Nantinya, pelat nomor kendaraan roda dua dan roda empat akan dipasangi chip dengan tujuan spesial.

Chip tersebut akan digunakan untuk optimalisasi penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dikenal juga sebagai tilang elektronik.

Dengan teknologi chip yang dipasangkan pada pelat nomor kendaraan, kapan aturan ini akan diberlakukan?

Baca Juga: Berkas Lengkap, 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagrek Bandung Bakal Disidang

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Januari 2022 Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan kalau aturan memang kini sudah disiapkan.

Tetapi untuk pelaksanaannya, Yusri menjelaskan pemasangan chip pada pelat nomor kendararan akan memakan waktu yang lama.

Pasalnya aturan ini akan diberlakukan sama seperti penggantian warna pelat nomor.

Karena adanya aturan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021, pelat nomor hitam kini akan berganti warna menjadi putih dengan tulisan hitam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat