kievskiy.org

Berkas Lengkap, 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagrek Bandung Bakal Disidang

Tabrakan di nagrek yag menewaskan dua sejoli dan mayatna dibuang ke sungai
Tabrakan di nagrek yag menewaskan dua sejoli dan mayatna dibuang ke sungai /Instagram.com/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT  - Oknum TNI penabrak sejoli di Nagrek, Bandung, Jawa Barat segera menjalani persidangan.

Hal itu dilakukan menyusul tim penyidik gabungan TNI telah menyelesaikan berkas perkara tersebut dan telah diserahkan ke Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta.

Selain itu tim penyidik juga melimpahkan barang bukti serta ketiga tersangka kepada Otmilti.

"Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses selanjutnya," ujar Komandan Satuan Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Dansatdik Danpuspomad) Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani Yulianto dalam keterangannya, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Wali Kota Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wagub DKI Sebut Kerja Sama DKI-Bekasi Tak Terpegaruh

Sementara itu, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran menuturkan, bahwa berkas yang telah dilimpahkan dijadikan satu berkas.

Edy memastikan bahwa proses peradilan segera digelar, terlebih kasus tersebut sudah menjadi perhatian besar.

"Setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," tuturnya.

Sebelumnya, pasangan sejoli HS dan S yang tengah mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciaro, Nagreg Kabupaten Bandung, pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat