PIKIRAN RAKYAT - Meski sudah dilarang, ternyata masih ada jasa angkutan transportasi yang mengangkut pemudik menuju kampung halaman.
Hal ini terbukti dari penangkapan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sebanyak 228 kendaraan travel gelap ditangakap selama penerapan larangan mudik.
Baca Juga : Terkait Luncurkan Raize di Indonesia, Toyota Nyatakan Masih Studi
Dari ratusan kendaraan tersebut polisi berhasil menggagalkan 1.389 pemudik yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Menariknya, travel tersebut mematok tarif hingga 4 kali lipat dari harga normal untuk pemudik yang tetap ingin ke kampung halaman di tengah pandemi COVID-19.
"Modusnya sebagian menawarkan melalui media sosial, ada yang (promosi) di Facebook, Instagram dan sebagainya dan sebagian dari mulut ke mulut," ungkap Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (11/5) seperti dilansir dari situs Korlantas Polri.
Baca Juga : Daftar Harga Motor Matik Honda Mei 2020, Paling Mahal Rp 80 Jutaan
Sambodo mencontohkan, tarif mudik menuju Brebes kini dipatok Rp 500 ribu, ke Cirebon 300 ribu, dan ada juga yang sampai Rp 750 ribu.