kievskiy.org

6 Fakta Larangan Mudik Selama Wabah COVID-19, Dimulai Jumat Besok hingga Alasan Pelarangan

ILUSTRASI mudik.
ILUSTRASI mudik. //Pixabay /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi melarang tradisi mudik berlangsung selama Ramadan hingga Lebaran 2020.

Setelah ditunggu berminggu-minggu dengan segala miskomunikasi yang terjadi, Pemerintah RI memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Dalam kebijakan tersebut terdapat beberapa fakta yang perlu Anda ketahui agar memahami lebih lanjut pelarangan tersebut.

Baca Juga: Dampak COVID-19 Mulai Terasa, Pasar Mobil Nasional Drop Hingga 22%

Berikut ini 6 fakta dari larangan mudik selama pandemi virus corona COVID-19.

1. Masih Banyak Warga yang Ingin Mudik Meski Sudah Diimbau

Menurut keterangan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, imbauan yang diterbitkan pemerintah sebelumnya belum berjalan efektif.

Sekitar 20 persen warga Jabodetabek masih bersikeras untuk melakukan mudik.

Baca Juga: Kata Pemain Persib Putri Uyung Tentang Semangat RA Kartini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat