kievskiy.org

Larangan Mudik untuk Wilayah PSBB, Jabodetabek, dan Zona Merah

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.*
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Larangan mudik berlaku untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Dua Pekan Dirawat di RSHS Bandung, Pasien Positif Covid-19 Asal Majalengka Meninggal Dunia

"(Larangan mudik) untuk wilayah Jabotabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona.

Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana," kata Luhut Pandjaitan di Jakarta, Selasa 21 April 2020.

Baca Juga: Dilarang Pemerintah, AHM Tiadakan Mudik Bareng dan Posko Mudik Honda

Pada rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Larangan mudik itu nantinya tidak membolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Buka Pinjaman Tanpa Bunga Guna Hindari Praktik Rentenir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat