PIKIRAN RAKYAT - Saat ini ada beberapa wilayah di Indonesia yang sudah diizinkan pemerintah untuk menjalani adapatasi kebiasaan baru (AKB) yang disebut juga new normal pandemi COVID-19.
Sesuai namanya, new normal artinya masyarakat sudah bisa hidup dan beraktivitas seperti biasa namun masih harus memperhatikan kaidah pencegahan pandemi COVID-19 yang masih mungkin terjadi di Indonesia.
Hal ini pun berlaku untuk para pengendara motor yang ada di Indonesia dimana ada beberapa prosedur baru yang bisa diberlakukan untuk menghindari pandemi COVID-19.
Baca Juga: Bikers, Menggunakan Masker di Helm Full Face Ternyata Berbahaya!
Meskipun New Normal sudah diberlakukan, Direktur dan Pelatih Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan bahwa sebenarnya momentum ini belum tepat untuk para pengendara motor kembali keluar rumah.
"Ini dikarenakan bagi mereka yang tahu tentang penyakit ini. Sebenarnya dengan diadaptasinya new normal, COVID-19 itu bukan hilang dari Indonesia.
"Ini lebih dikarenakan kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan situasi ekonomi yang saat ini sedang turun," tutur Jusri Pulubuhu.
Akan tetapi Jusri Pulubuhu juga menjelaskan beberapa tips untuk tetap riding (jika sangat diperlukan) ketika menghadapi new normal pandemi COVID-19.
Baca Juga: Akhirnya, Suzuki Lahirkan Penantang Kawasaki Ninja dan Honda CBR 250R
Teknik Berkendara Baru :