kievskiy.org

Kasus Sales Tipu Konsumen, Honda Tegaskan Transaksi Pembelian Mobil Harus Melalui Rekening Resmi

Logo Honda.
Logo Honda. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penipuan berkedok sales mobil kembali terjadi. Kali ini terjadi di dealer resmi mobil Honda di Jakarta dan Bandung.

Dalam kasus ini, korban bernama YS dan NS mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kasus bermula ketika korban berniat membeli mobil baru Honda.

Keduanya pun telah mendatangi dealer resmi Honda di wilayah MT Haryono Jakarta Selatan dan daerah Soekarno-Hatta Kota Bandung.

Setelah mendatangi dan melihat produk yang diinginkan, keduanya lantas melakukan pembayaran dengan cara transfer. Namun dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pembayaran tidak dilakukan ke rekening resmi dealer, melainkan rekening milik perorangan.

Baca Juga: PPATK Hentikan Sementara Dugaan Transaksi Investasi Ilegal Rp353,98 Miliar, Ada Pembelian Barang Mewah

Setelah ditunggu beberapa waktu, mobil yang dipesan YS dan NS tidak kunjung ada. Seperti NS yang meminta Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) namun tidak kunjung diberikan oleh oknum sales tersebut.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy. Dikatakan Billy, setiap pembelian mobil Honda harus ditransfer langsung ke rekening dealer, bukan ke rekening perseorangan.

"Calon pembeli lainnya agar tidak terulang lagi, bahwa setiap proses transaksi harus dipastikan ditransfer ke rekening Dealer sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," papar Billy kepada Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 10 Maret 2022.

Billy menegaskan, konsumen wajib menolak bila ada sales yang meminta untuk melakukan transfer ke rekening pribadi dengan berbagai iming-iming.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat