kievskiy.org

Polisi Usut Lawan Main Dea OnlyFans Terkait Kasus Konten Pornografi, Bakal Ada Tersangka Baru?

Dea OnlyFans mengatakan akan berhenti mengunggah konten video pornografi ke situs OnlyFans.
Dea OnlyFans mengatakan akan berhenti mengunggah konten video pornografi ke situs OnlyFans. /Instagram/@gresaidss

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus konten pornografi.

Kedepan penyidik juga akan mengusut lawan main Dea yang diduga terlibat dalam
memproduksi video syur tersebut.

"Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya. Karena di dalam undang-undang, pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.

Auliansyah menjelaskan, meski mengunggah konten pornografi, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran lain seperti membuka jasa prostitusi.

Baca Juga: Ansu Fati Kembali Berlatih, Kekuatan Barcelona Bertambah

Berdasarkan penyidikan pihaknya uga belum menemukan aplikasi lain yang digunakan Dea OnlyFans untuk mengunggah konten tersebut.

"Belum ada open boking online (BO). Jadi dia memang main lalu divideokan lalu disimpan di satu tempat penyimpanannya lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," tuturnya.

Auliansyah pun mengungkap pohaknya tidak bisa memblokir situs OnlyFans lantaran tidak diakui di Indonesia sehingga tidak dapat diakses.

Meski begitu pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain jika ditemukan mengunggah konten pornografi di situs OnlyFans.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat