kievskiy.org

Aturan Baru Mudik 2022: Pemudik Arah Bandung Via Tol Japek Harus Lewat Jalur Kiri

Ilustrasi mudik lebaran 2022.
Ilustrasi mudik lebaran 2022. /Antara/Mohammad Ayudha.

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah aturan baru dibuat oleh pemerintah jelang musim mudik Lebaran yang akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022.

Aturan yang dibuat oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) tersebut dibuat untuk para pemudik dari Jakarta yang akan mengarah ke Kota Bandung melewati Tol Jakarta Cikampek (Japek).

Selain memberlakukan sistem satu arah (one way) dan ganjil genap pada tahun ini, Korlantas Polri memberikan aturan khusus bagi pemudik arah Bandung yang melintasi Tol Japek.

Aturan tersebut ialah, mereka yang mudik ke Bandung melewati Tol Japek hanya boleh menggunakan jalur sebelah kiri.

Baca Juga: Hari ke-60 Invasi Rusia: 2 Menteri AS Akan Kunjungi Kiev Bertemu Presiden Ukraina

Ketentuan mengenai pemudik yang melintasi Tol Japek ini  disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Menurut Firman, seluruh kendaraan yang akan mengarah ke Bandung akan diarahkan ke jalur kiri pada KM 66 Tol Japek.

"Masyarakat yang menuju arah timur, arak ke Bandung kami himbau sejak titik Halim atau elevated di MBZ (Tol layang Sheikh Mohamed bin Zayed) untuk silahkan selalu gunakan jalur sebelah kiri," tutur Firman dalam acara Ditjen Perhubungan Darat yang disiarkan di Youtube.

Sedangkan untuk yang mengarah ke Cirebon, Semarang, ataupun Tol Trans Jawa boleh menggunakan jalur B alias jalur yang biasanya digunakan untuk mengarah ke Jakarta.

Baca Juga: Samyang hingga Ramyeon Naik Harga Imbas Larangan Ekspor Minyak Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat