PIKIRAN RAKYAT - Setelah ramai menjadi pembicaraan publik pada Mei 2022, Pembalap Indonesia, Dimas Ekky Pratama akhirnya mendapatkan hak miliknya.
Pembalap Indonesia tersebut akhirnya mendapatkan gaji tertahan setahunnya saat berlaga di FIM CEV Moto2 bersama tim balap Mandalika Racing Team.
Dimas Ekky mengonfirmasi bahwa uang gaji setahun miliknya yang tertahan akhirnya dibayar oleh tim balap tersebut.
Konfirmasi pembayaran gaji Dimas Ekky Pratama diketahui dari unggahan di akun Instagram miliknya pada Kamis, 5 Mei 2022.
Baca Juga: Ada Han So Hee hingga Krystal, Berikut 9 Aktris Korea yang Memiliki Wajah seperti Kucing
"Alhamdullilah hari ini Mandalika Racing Team telah menghubungi sekaligus memberikan hak saya di tahun 2021 lalu," katanya dalam akun Instagram @dimaspratama20.
"Terimakasih," ujarnya kembali.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa pihak Mandalika Racing Team bermasalah dengan dua pihak.
Selain dengan Dimas Eky Pratama, Mandalika Racing Team juga bermasalah dengan tim balap Team Stylo Bike.
Baca Juga: Pakar Tepis Kabar Hepatitis Misterius Efek Samping Vaksin Covid-19