kievskiy.org

Viral Mobil Pelat Putih Tulisan Hitam Ditilang di Jambi, Netizen: Kurang Sosialisasi?

Polisi menilang mobil dengan pelat nomor dasar putih tulisan hitam di daerah Jambi pada Senin, 9 Mei 2022 .
Polisi menilang mobil dengan pelat nomor dasar putih tulisan hitam di daerah Jambi pada Senin, 9 Mei 2022 . /Instagram.com/@peristiwa_sekitar_jambi

PIKIRAN RAKYAT - Viral di media sosial polisi menilang mobil dengan pelat nomor putih tulisan hitam.

Diduga kejadian ini terjadi di Kota Jambi pada Senin, 9 Mei 2022.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi menindak seorang pengemudi Daihatsu Terios berwarna hitam.

Alasannya adalah karena mobil tersebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dinilai tak sesuai aturan.

Baca Juga: Minta Dinkes Lakukan Pencegahan Dini Hepatitis Akut Misterius, DPRD DKI: Jangan Nanti Kelabakan

Kejadian ini diunggah pertama kali oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi pada Selasa, 10 Mei 2022.

Dalam unggahan terlihat polisi sedang menindak pengemudi yang menggunakan mobil dengan pelat nomor putih tulisan hitam.

"Dalam kegiatan rutin, kita temukan pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan (dasar putih tulisan nomor hitam)," ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

Dhafi menyatakan ia pun meminta anggotanya untuk segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan pada mobil tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat