kievskiy.org

Tilang Manual Sudah Mulai Dihilangkan, Negara Kumpulkan Dana hingga Rp600 Miliar?

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Proses tilang manual dengan penindakan polisi di jalan raya kini sudah mulai ditinggalkan pada tahun 2022.

Sebagai gantinya, proses tilang kali ini sudah menggunakan tilang elektronik memanfaatkan kamera tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurut pihak kepolisian, tindakan ini tak hanya membuat proses penilangan di jalan raya jadi lebih efektif.

Ternyata tilang elektronik juga menyebabkan negara mendapatkan keuntungan mencapai ratusan miliar Rupiah.

Baca Juga: Siap-siap Tilang Kamera Elektronik Akan Diberlakukan di Seluruh Indonesia, Simak Lokasi Lengkapnya

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora.

Tora menyampaikan perbandingan keuntungan antara tilang manual di tahun 2021 dengan tilang elektronik memiliki gap (selisih) yang sangat jauh.

"Dulu, tilang fisik manual berhasil mengumpulkan biaya denda sebanyak Rp 56 miliar,seluruh Indonesia selama satu tahun 2021," katanya menjelaskan.

"Tetapi setelah adanya ETLE, negara mendapat keuntungan dari para pelanggar lalu lintas dan prilaku negative di jalan sebesar Rp 639 miliar," ujarnya lagi.

Baca Juga: Liliyana Natsir Raih Penghargaan BWF Hall of Fame, Ciptakan Sejarah Pebulu Tangkis Putri Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat