kievskiy.org

Simak Jadwal dan Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /Dok. Pikiran Rakyat.

PIKIRAN RAKYAT - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlaku di Jawa Barat mulai, Jumat, 1 Juli 2022.

Kabar tersebut adalah kabar yang baik bagi Anda yang belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, program ini membuat denda pajak kendaraan bermotor yang sudah bertahun-tahun lamanya tak perlu dibayarkan.

Masyarakat hanya perlu membayar pajak pokok di tahun ini saja tanpa perlu membayar biaya denda.

Baca Juga: Pemutihan dan Pengampunan Pajak Kendaraan Kini Lebih Singkat, Catat Tanggalnya!

Lantas, bagaimana jadwal dan syarat lengkap pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat ini?

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat akan digelar mulai hari ini, 1 Juli 2022-31 Agustus 2022.

Tak hanya pemutihan pajak saja, ada sejumlah program lainnya yang disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Apa saja program tersebut?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat