PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan kebijakan pendataan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.
Jika sebelumnya kebijakan ini diberlakukan di 11 daerah di Indonesia, maka pada 1 September 2022 nanti, kebijakan pendataan BBM Pertalite menggunakan situs subsiditepat MyPertamina akan diberlakukan di Jakarta dan seluruh pulau Jawa.
Karenanya, penting bagi warga Jakarta untuk melakukan pendaftaran di situs subsiditepat MyPertamina agar bisa menggunakan BBM jenis Pertalite di kendaraan miliknya.
Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mendaftar melalui situs MyPertamina?
Baca Juga: Fakta Terungkap, Ada Sosok Rahasia yang Beri Mayang Beasiswa hingga Sukses Jadi Dokter Gigi
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs subsiditepat MyPertamina pada Sabtu, 2 Juli 2022, ada 7 cara mudah untuk mendaftarkan kendaraan Anda di situs MyPertamina.
Caranya sebagai berikut:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id