kievskiy.org

Ada Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Jakarta, Berlaku Besok Senin 4 Juli 2022

Dokumentasi - Suasana di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 7 November 2021.
Dokumentasi - Suasana di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 7 November 2021. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya akan segera memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di daerah Jalan Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI) dalam waktu dekat.

Tak hanya Bundaran HI saja, rekayasa arus lalu lintas ini juga akan diberlakukan di Jalan M.H Thamrin Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Ada beberapa alasan mengapa rekayasa arus lalu lintas diberlakukan di Bundaran HI.

Utamanya adalah untuk menghindari kemacetan yang kerapkali terjadi di daerah tersebut.

Baca Juga: Mantan TKW Hong Kong asal Kebumen Terseret Kasus Investasi Bodong, Profit Capai Rp200 M

Lantas seperti apa skema rekayasa arus lalu lintas dan penutupan jalannya?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta pada Minggu, 3 Juli 2022, rekayasa arus lalu lintas di Bundaran HI ini akan diberlakukan mulai Senin, 4 Juli 2022.

Rekayasa akan dilakukan selama 7 hari hingga 10 Juli 2022.

Untuk waktu pemberlakuannya, rekayasa arus lalu lintas di Bundaran HI ini akan diberlakukan pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat