kievskiy.org

Tips Agar Pengajuan Asuransi Mobil Dapat Diterima, Pastikan Baca Polis

Ilustrasi Kecelakaan kendaraan.
Ilustrasi Kecelakaan kendaraan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT – Asuransi kendaraan saat ini menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki pemilik kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua.

Pasalnya, resiko kendaraan rusak meningkat setiap tahunnya, terutama pada tahun 2022 yang menuju aktivitas normal di luar rumah.

Namun, walaupun sudah memiliki, masih banyak tertanggung asuransi yang tidak bisa mengklaim asuransi yang dimiliki.

Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan tertanggung akan premi yang diberikan asuransi. Perlu diketahui, banyak yang perlu diperhatikan saat membuat polis asuransi, karena ada beberapa situasi kerusakaan yang tidak akan ditanggung oleh pihak asuransi, seperti misalnya Garda Oto.

Baca Juga: Polisi: Putri Candrawathi Istri Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Ada banyak kondisi yang tidak akan kami tanggung saat terjadi kerusakan. Karena itu, tertanggung perlu menyimak poin-poin yang ada di dalam Pakta Asuransi lebih baik dan cemat lagi,” ujar Wirawan Prasetyo, Retail Technical dari Asuransi Astra, Jumat, 19 Agustus 2022.

Kondisi-kondisi itu antara lain seperti saat kendaraan dipakai untuk menderek mobil, latihan mobil, lomba, pawai, karnaval, dipakai untuk perbuatan jahat oleh tertanggung (konsumen asuransi, Penggelapan/penipuan/hipnotis, Kelebihan muatan.

Selain itu bila ada kerusakan atas barak yang dimuat di dalam mobil juga demikian, sama pentingnya seperti tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sah atau berlaku, ada dalam pengaruh alcohol, hingga melanggar rambu lalu lintas.

“Karena itu kami ingin para tertanggung alias pemilik polis membaca isi serta menermati jenis pertanggunga, luas jaminan, risiko yang dijamin serta yang dikecualikajn dalam polis,” tutur Wirawan kembali menggaris bawahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat