PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022 lalu.
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi, antara lain Pertalite dari Rp7650 jadi Rp10.000 per liter kemudian Solar Subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp.6800, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM tersebut membuat pengendara harus lebih bijaksana dalam memakai kendaraannya.
Tapi tenang, ada cara yang bisa digunakan agar bensin kendaraan tetap hemat sehingga pengeluaran dapat ditekan.
Simak tips berkendara untuk menghemat Bensin di tengah kenaikan harga BBM:
Baca Juga: 8 Tips Berkendara Motor saat Hujan agar Tetap Aman dan Nyaman
Hindari Menyalakan Kendaraan saat Tak Digunakan